Medan | BGlobal : Pelaku begal sadis ASS (18) yang merupakan warga Deli Serdang terlihat pasrah saat digiring petugas di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan,Selasa Sore (03/12/2024). ASS (18) ditangkap atas laporan korban bernama Warsono (48) warga Binjai yang merupakan anggota TNI Kodam 1/BB.
“ Saat hendak masuk kantor, korban dipepet komplotan begal bersajam di depan Kodam 1/BB. Pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh dan korban langsung melarikan diri untuk meminta pertolongan,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat saat gelar kasus di Mapolsek Sunggal.
Pelaku begal sadis ini yang telah melancarkan aksinya di Sembilan Lokasi ditangkap petugas saat sedang bermain game di Desa Mulyorejo Sunggal.
“ Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama rekan-rekannya. Tiga pelaku lainnya yang berhasil ditangkap adalah MRZ, ATO, AFM. 2 pelaku lainnya telah masuk daftar pencarian orang yakni FZ, WBI,” tegas Kompol Bambang G Hutabarat.
Kapolsek Sunggal menerangkan, Barang Bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah 1 unit sepeda motor sepeda motor merek honda.
“Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan pada Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” tutupnya. (Iwan).