Medan | BGlobal : Pasar Akik di Jalan AR Hakim, Medan, yang baru saja selesai direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Medan, kini resmi beroperasi mulai Selasa (26/11). Peresmian pasar tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
"Ada 335 lapak yang diisi oleh 305 pedagang di pasar ini. Revitalisasi dilakukan agar pedagang memiliki tempat resmi dan layak untuk menjalankan aktivitasnya,” ujar Bobby dalam sambutannya.
Menurut Bobby, keberadaan pasar memiliki peran penting dalam pertumbuhan peradaban dan menjadi salah satu indikator kemajuan sebuah kota.
“Pasar yang tertata dan taat regulasi akan mendorong aktivitas ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” tambahnya.
Bobby juga mengungkapkan bahwa proses legalisasi Pasar Akik memakan waktu cukup panjang, dimulai sejak tahun 2022 hingga akhirnya berhasil diselesaikan pada tahun 2024.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat menjaga dan merawat fasilitas pasar ini. Pasar Akik akan menjadi model bagi revitalisasi pasar-pasar lain di Medan,” tegas Bobby.
Plt Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Imam Abdul Hadi, menjelaskan bahwa revitalisasi ini memberikan dampak positif bagi pedagang yang sebelumnya tidak memiliki tempat berdagang yang layak.
“Fasilitas pasar ini kini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya yang rusak, bocor, dan tidak terawat. Pasar ini kini memiliki desain unik dengan bahan terbaik, dilengkapi fasilitas seperti kamar mandi dan air bersih,” jelasnya.
Ke depan, Imam menambahkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan kajian untuk merevitalisasi pasar-pasar lain di Medan, dengan menggandeng berbagai pihak. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli, serta meningkatkan kualitas pasar tradisional di Kota Medan.
Sementara itu, usai peresmian, walikota Medan beserta jajaran pejabat PUD Pasar Kota Medan meninjau aktivitas pedagang dan pembeli di pasar tersebut. (Iwan).