Kabanjahe | BGlobal : Sekitar 350 peserta hadir dalam peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan di Losd Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Kamis (07/11/2024) pagi pukul 09.00 WIB.
Acara ini merupakan inisiasi dari Bawaslu, yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, khususnya dalam mencegah politik uang dan berita hoax.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, S.H., M.H. Turut Hadir dalam acara ini, sejumlah perwakilan Forkopimda Karo, mulai perwakilan Bupati Karo dari Kesbangpol, Musa Ginting, Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham serta perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti Kodim 0205/TK, Kejaksaan, KPUD Karo, Panwascam Kecamatan, dan tokoh masyarakat setempat.
Pada acada ini dilaksanakan, serangkaian kegiatan simbolis, seperti pemotongan pita, pelepasan balon, dan penyematan uis gara kepada Ketua Bawaslu Sumut sebagai tanda penghormatan dan peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif.
Setelah itu, seluruh hadirin bersama sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mars Bawaslu.
Dalam sambutannya, Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif ini.
"Kami mengucapkan selamat atas peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Lingga. Ini menjadi penghargaan tersendiri bagi Polres Tanah Karo untuk turut andil dalam pengguntingan pita sebagai simbol keterlibatan aktif dalam menjaga netralitas Pilkada," ujar Wakapolres.
Ia menambahkan bahwa diharapkan Desa Lingga dapat menjadi desa percontohan yang memberi pesan moral positif untuk masyarakat agar turut serta menciptakan Pilkada yang aman dan damai.
Ketua Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, turut memberikan penjelasan terkait tiga program utama Bawaslu, yaitu Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif, yang telah melatih 2000 kader di seluruh Sumatera Utara, Bawaslu Goes to Campus, yang bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan Kampung Pengawasan, yang hadir di 33 kabupaten/kota sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pengawasan mandiri, terutama dalam menolak politik uang dan berita hoax.
Suhadi menegaskan bahwa "Kampung Pengawasan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi menjadi cikal bakal dari kampung kampung pengawasan lainnya di seluruh Kabupaten Karo."
Beliau juga berpesan kepada masyarakat Desa Lingga untuk tidak takut melaporkan pelanggaran Pilkada kepada Bawaslu, dengan jaminan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi Kuta Pengawasan, pemaparan materi pengawasan partisipatif, dan diakhiri dengan makan siang bersama serta hiburan.
Diharapkan, peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif ini mampu mendorong terciptanya Pilkada yang lebih bersih, adil, dan bebas dari pengaruh politik uang serta informasi hoax. (Rahmat).