Kabanjahe | BGlobal : Polres Tanah Karo terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar, pada Minggu (6/10/2024), personel gabungan Polres Tanah Karo dan Polsek Simpang Empat dipimpin oleh Kapolsek AKP Dedy S. Ginting, S.H. melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang terjadi di Jalan Umum Desa Ndokum Siroga hingga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.
Kegiatan ini dimulai pukul 16.00 WIB dengan apel kesiapan yang dilakukan oleh personel Polsek Simpang Empat. Setelah apel, personel langsung melakukan patroli di sepanjang jalan umum yang sering dijadikan arena balapan liar. Pada pukul 17.00 WIB, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.
Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S. Ginting menjelaskan, "Kami berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen lengkap dan menggunakan modifikasi yang tidak sesuai standar. Sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Polres Tanah Karo untuk ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim."
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga membubarkan kerumunan penonton dan memberikan arahan kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, yang tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya.
"Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di lokasi lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar," tambah AKP Dedy.
Hingga kegiatan selesai pada pukul 18.00 WIB, situasi lalu lintas di Jalan Umum Desa Ndokum Siroga dan Desa Surbakti dilaporkan aman dan lancar. Polres Tanah Karo berharap kegiatan serupa dapat mencegah aksi balap liar dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Karo. (Calvin)