Sergai | BGlobal : Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK), Siti Arifah Saragih, yang dikenal sebagai Dadek Saragih, mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penembakan yang menyebabkan seorang remaja berinisial Ruli (18) terluka. Kejadian ini berlangsung di Dusun 2, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu sore, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
Menurut keterangan yang dihimpun, insiden bermula ketika korban diduga mengambil brondolan sawit di lahan milik seorang pengusaha sawit berinisial ANT. Merasa dirugikan, ANT memanggil korban dan menembak kakinya dengan senapan angin. Akibat insiden ini, korban mengalami luka serius dan kini tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi.
Ibu korban, Siti Haria Saragih, merasa tidak terima atas tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh pelaku. Bersama Ketua LPK, ia melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan harapan keadilan segera ditegakkan. "Kami ingin pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum," tegas Siti Haria.
Dadek Saragih menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. "Kami dari LPK siap mendampingi korban dan keluarganya agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal," ungkap Dadek.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat sekitar yang berharap agar aparat segera menangani kasus ini. Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Humas Polres Tebingtinggi, Iptu Mulyono, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan dan pihaknya belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
Warga setempat berharap kasus ini segera mendapat penanganan tegas agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.(Tim-RI).