Medan | BGlobal : Judi tembak ikan dan peredaran narkoba di samping Vila Lotus dan Tikungan Amoy di Sibolangit, kembali beroperasi setelah digerebek oleh Polsek Pancur Batu.
Setelah dilakukan penggerebekan oleh Polsek Pancur Batu, perjudian tembak ikan dan lokasi peredaran narkoba jenis sabu di samping Vila Lotus dan di Tikungan Amoy yang sebelumnya di gerebek, kini dikabarkan sudah beroperasi kembali.
Beberapa lokasi permainan judi tembak ikan dan diduga sebagai lokasi peredaran narkoba kembali beroperasi seperti biasa, layaknya tempat hiburan yang selalu ramai dikunjungi pelanggan.
Namun, penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Pancur Batu diduga hanya sebagai tindakan untuk mengalihkan isu dari sejumlah lokasi yang sangat meresahkan masyarakat seperti di samping vila Lotus milik D. Tarigan dan di Tikungan Amoy yang beroperasi selama 24 jam penuh.
Informasi dari seorang warga setempat menjelaskan bahwa sejumlah lokasi yang digerebek oleh Polsek Pancur Batu pada Kamis, 12 September 2024, diduga sudah kembali beroperasi hanya beberapa jam setelah penggerebekan.
Bahkan, jumlah pengunjung setiap hatindi lokasi perjudian tembak ikan dan narkoba tersebut disebutkan semakin ramai ketimbang sebelumnya.
Warga yang prihatin meminta ketegasan dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta Kepala Kepolisian Resort Kota Medan untuk menindak tegas dan menutup semua lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian dan peredaran narkoba di Desa Bandar Baru ini yang semakin hari semakin meresahkan masyarakat.
Menurut penduduk setempat, mesin judi tembak ikan dan narkoba sudah lama menjadi permasalahan di Kecamatan Sibolangit dan Desa Bandar Baru, bukan hanya menjadi destinasi masyarakat setempat, namun juga menjadi destinasi warga dari Kabupaten Karo dan para supir lintas.
Warga setempat yang namanya tidak mau di sebutkan mengatakan omset meja mesin judi tembak ikan di kedua titik lokasi bahkan bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam semalam saja, ditambah dugaan peredaran narkoba di lokasi itu meresahkan warga sekitar.
Sementara, warga setempat sangat berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu segera mengambil tindakan tegas segera menutup lokasi perjudian mesin tembak ikan dan peredaran narkoba tersebut agar menangkap pengelolanya. Karena semua hal tersebut dapat merusak generasi penerus bangsa.
Selanjutnya, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono belum memberikan keterangan terkait informasi soal lapak judi dekat villa mewah yang beroperasi kembali setelah di gerebek Polsek Pancur Batu. (BS)