Medan | BGlobal : Wasit Catur Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024, Mulus Janha Sitorus (38) warga Jalan Pasar VII, Medan Selayang, Kota Medan, nyaris tewas dianiaya 7 (tujuh) orang tidak dikenal yang diduga mengaku petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Hal hasil, 3 dari 7 pelaku penganiaya itu berhasil diamankan masyarakat setempat dan diserahkan ke Polsek Medan Tembung. Hal itu, disampaikan Mulus Sitorus (korban) kepada wartawan, Rabu (25/9/2024) malam.
Korban Mulus Sitorus mejelaskan peristiwa penganiayaan itubterjadi sekitar pukul 15.20 Wi2b, karena orang tuannya sakit, korban pun memilih merawat orang tuanya dan tinggal di rumah orang tuanya di Jalan Tempuling, Gang Dahlia No.07, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, tiba-tiba pelaku yang berjumlah 7 orang mendatangi rumahnya dan mengaku dari kantor lurah Amplas untuk membahas mengenai surat-surat.
Kemudian, ia (korban) merasa curiga atas kedatangan mereka (pelaku) yang terkesan memaksakan dirinya untuk membuka pagar rumah. Korban pun semakin curiga dengan gerak-gerik OTK tersebut, sehingga meminta waktu untuk menuggu kurang lebih 5 menit dalam mencari kunci pagar. Setelah itu, korban keluar dari dalam rumah dan membuat alasan kunci tidak nampak.
"Karena saya mengatakan bahwa kunci pagar tidak nampak, 4 orang (pelaku) melompat pagar samping dan masuk ke rumah orang tua saya dan 3 orang lainnya menuggu di dalam mobil tepat didepan rumah. Dengan membabi buta mereka memukuli saya, menendang mengunakan lutut serta menindih badan saya lalu menyeret dan memiting leher saya serta menyuruh saya ikut masuk kedalam mobil. Kemudian mereka merusak rantai dan gembok pagar rumah orangtua saya dengan mengunakan batu dan martil," ucap Mulus Janha Sitorus dengan menahan sakit dibagian dadanya.
Tidak sampai disitu, tanpa ampun para terus pelaku memiting korban untuk masuk kedalam mobil, pada saat didalam mobil para pelaku terus memukuli korban. "Karena saya tidak tahan di pukuli dan saya dalam kondisi tidak bisa melawan, saya langsung berteriak minta tolong kepada warga. Mendengar teriakan saya, puluhan warga datang dan langsung menolong saya serta menahan 3 orang pelaku yang mengaku dari pihak BNN Pusat berpangkat Kombes. Ketika warga menanyakan surat tugasnya, mereka tidak bisa menunjukkan. Dan disitu juga timbul kecurigaan warga bahwa pelaku mengaku-ngaku orang BNN sehingga menyerahkan ketiga pelaku dan satu unit mobil merk Wuling berwarna Hitam dengan nomor polisi BK 1079 RAB ke Polsek Medan Tembung," ungkapnya.
Lanjut dijelaskan Mulus Janha Sitorus, usai di Polsek Medan Tembung pihak Polsek Medan Tembung malah melakukan mediasi dan menyarankan korban untuk berdamai kepada para pelaku.
"Laporan saya ditolak pihak Polsek Medan Tembung dan terkesan memaksakan saya agar berdamai sama para pelaku dengan mengatakan karena menyangkut masalah keluarga, kan ini aneh namanya," bebernya.
"Saya ini korban penganiayaan oleh OTK dengan berencana untuk menghilangkan nyawa saya, ini tidak hubungannya dengan masalah keluarga mereka (pelaku) tidak saya kenal. Kok bisa-bisanya pihak Polsek Medan Tembung mengatakan ini masalah keluarga, ada apa ini dengan Polsek Medan Tembung," ucapnya kesal.
Merasa di permainkan, Mulus Janha Sitorus pun mendatangi Mapolrestabes Medan untuk membuat laporan resmi dengan laporan polisi nomor : LP/B/2693/IX/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 25, September 2024.
Ia juga berharap pihak Polrestabes Medan serius menanggapi laporannya dan menangkap para pelaku lainnya yang sudah mencoba melakukan pembunuhan berencana terhadap dirinya.
"Saya berharap kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan agar menindak lanjuti laporan saya dengan serius dan segera menangkap para pelaku lainnya guna saya mendapatkan keadilan huhum. Saat ini saya masih syok dan dibayangi ketakukan begitu juga dengan orang tua saya yang sedang sakit merasa terancam atas peristiwa tersebut," harapnya mengakhiri. (Iwan)