Medan | BGlobal : Satresnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (28/8/2024) sore menggerebek 2 perkampungan rawan narkoba sekaligus, yang terletak di kawasan Paya Geli, Deli Serdang, dan Lembah Sunggal, kota Medan. 3 pelaku berhasil diringkus, dan seluruh lapak narkoba yang ditemukan dihancurkan petugas.
Kawasan rawan narkoba pertama yang digerebek petugas, yakni pemukiman padat di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, atau yang lebih dikenal dengan nama “Lembah Sunggal”.
Di tempat yang sudah berulang kali digerebek, petugas sempat terlibat aksi kejar – kejaran dan bahkan sempat meletuskan tembakan peringatan ke udara, usai sejumlah pria yang diduga pelaku narkoba, berupaya melarikan diri.
2 diantara pelaku yang berupaya kabur yakni IS (35) dan RS (35) yang merupakan Medan Sunggal, kemudian berhasil diringkus berikut barang bukti.
“Kami melakukan penggerebekan di dua tempat. Di tempat pertama, kami mengamankan 2 orang. Dan untuk lapak narkoba yang kami temukan, kami hancurkan bersama dengan Kepala Lingkungan (Kepling) agar tempat ini tidak digunakan lagi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasubnit 5 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ipda Putra Harahap di lokasi penggerebekan.
Ditambahkan Putra, selain kawasan “Lembah Sunggal”, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga menggerebek lapak narkoba di tengah Perkebunan pisang di Desa Paya Geli, Kabupaten Deli Serdang.
Di tempat kedua ini, petugas meringkus seorang pelaku narkoba berinisial GS (34), yang merupakan warga setempat.
Sama seperti penggerebekan di “Lembah Sunggal” lapak narkoba yang ada di Perkebunan pisang Paya Geli, kemudian dihancurkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
“Untuk penggerebekan di Paya Geli, kami mengamankan 1 orang. Seluruh pelaku baik yang diamankan di Lembah Sunggal maupun Paya Geli, nantinya akan kami dalami apa perannya, dan sejauh mana keterlibatannya. Untuk barang bukti yang kami temukan di dua lokasi, yakni beberapa paket narkoba, berikut alat untuk menggunakannya,” tambahnya. (IS)