KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan Desak Poldasu Segera Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Kematian Rico Sempurna

KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan Desak Poldasu Segera Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Kematian Rico Sempurna

Jumat, 26 Juli 2024,

 

Foto : Sejumlah Jurnalis dalam KKJ Sumut dan Aktivis, Advokat, LSM saat mengadakan aksi demo damai dengan tritikal pembunuhan sadis terhadap Jurnalis di Mapoldasu, Medan


Medan | BGlobal :  Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI Sumut, KontraS, LBH Medan, dan Bakumsu bersama Aktivis Kamisan menggeruduk Polda Sumut. Tim KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan mendesak Polda Sumut mengungkap keterlibatan Oknum aparat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dialami Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV dan keluarganya (4 nyawa) yang tewas dibakar. Sampai saat ini, kasus tersebut belum tuntas, terduga otak pelaku yang terlibat dalam perkara ini belum diproses hukum.


“Kami meyakini bahwa ada aktor lain yang belum diproses oleh Polda Sumut. Berdasarkan rekontruksi yang dilakukan Polda Sumut, terungkap dugaan keterlibatan Oknum aparat dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu,” kata Koordinator Aksi Cristison Sondang Pane, Kamis (25/7/2024).


Tison mengatakan, meski fakta tersebut terang benderang, pihak terkait belum menyentuh oknum aparat tersebut. Bahkan, belum ada kabar pemeriksaan oknum tersebut yang jelas-jelas, direkonstruksi kan, tersangka BG, sebelum kejadian pembakaran rumah korban, bertemu dengan oknum aparat tersebut di warung mesin judi ikan-ikan Jl Bom Ginting Kabanjahe. Padahal, dalam proses rekontruksi, oknum tersebut sempat bertemu BG atau Bulang, tersangka dalam kasus pembunuhan ini. 


Oknum aparat tersebut, dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut, memerintahkan Bulang untuk segera menemui Rico Sempurna Pasaribu guna membicarakan berita yang dimuat oleh korban.


“Kami berharap apa yang terungkap dalam rekontruksi bisa diproses lebih lanjut,” ungkap Tison, dalam aksi kali ini,


KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan membawa dua replika keranda mayat, sebagai bentuk matinya keadilan. Kemudian, tim KKJ Sumut bersama Aktivis Kamisan juga membawa dua orang-orangan sawah, disertai poster berisikan kecaman dan desakan agar kasus ini segera diungkap hingga tuntas. Jangan sampai dalam perkara ini hanya tiga orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kalau masih ada oknum-oknum lainnya yang terlibat dalam pembunuhan keji dan tak berperikemanusiaan ini 


Disisi lain, Ady Kemit, Staf Advokasi KontraS Sumut dan aktivis Aksi Kamisan Nikita Situmeang, mendesak diperiksa dan diproses hukum oknum aparat tersebut, jangan gara-gara satu orang, institusi yang dibanggakan Rakyat Indonesia menjadi rusak nama atau citra baik selama ini, siapapun dia walau dapat menghasilkan biaya tambahan uang masuk aparat, tapi hal ini perbuatan ilegal melawan hukum, membuka lapak judi. 


Dimana dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut, nama oknum. Aparat tersebut beberapa kali disebut. Bahkan, peran oknum itu juga dibeberkan dalam proses rekontruksi.


Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan pihaknya baru saja menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan, di Medan, pada Kamis (25/7/2024) siang. Bukti tersebut berupa fakta baru terkait dugaan keterlibatan oknum tak bermoral dalam kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya. 


“Dengan penyerahan bukti baru tersebut, maka sudah sepatutnya Pomdam I/BB melakukan pemeriksaan dan menentukan status oknum tersebut,” kata Irvan. 


Tambahnya lagi, ia mengatakan, bahwa sudah banyak bukti yang mereka sampaikan tidak hanya ke POMDAM I/BB, tapi juga ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Harapannya, pihak terkait tidak melindungi prajurit yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu tersebut, demi keadilan dan Perikemanusiaan ditegakkan di NKRI berdasar Pancasila. Mutlak nyawa  tidak dapat ditukar dengan uang atau  kesewenang-wenangan, keberingasan oknum aparat yang digaji negara atau rakyat, harus membela rakyat, bukan menyakiti rakyat khusus dalam menghilangkannya nyawa rakyat sebagai manusia karena perbuatan ilegalnya, dan menyangkut nyawa manusia sebagai umat Tuhan hanyalah merupakan otoritas penuh Tuhan. (Pangab/BG)




TerPopuler