Karyawan Pagoda Mas Putuskan Hubungan Kerjasama dalam Pengurusan BPJS dengan Hendro

Karyawan Pagoda Mas Putuskan Hubungan Kerjasama dalam Pengurusan BPJS dengan Hendro

Senin, 29 Juli 2024,
Foto : Awen dan rekan kerja Pagoda Mas saat aksi demo di depan Mapoldasu


Medan | BGlobal : Beberapa karyawan Pagoda Mas yaitu saudara S ( 40 ), R ( 35 ), A ( 45 ), R. ( 47 ) dan yang lainnya kurang lebih 20 orang dengan saudara Hendro ( Awen) tidak ada lagi kesepakatan diantara mereka alias putus hubungan terkait masalah pengurusan BPJS, Minggu (28/07/2024) saat dikonfirmasi awak media di Medan.


Mereka [beberapa karyawan Pagoda Mas] sudah menjalin kerjasama untuk penanganan masalah penanganan BPJS di tempat mereka bekerja di Pagoda Mas yang beralamatkan di Jalan Jurung No. 7 Kecamatan Medan Area Kota Medan.


Hendro mengambil langkah sendiri dalam keputusan untuk menyelesaikan persoalan BPJS, Hendro tidak memberitahu kepada karyawan karyawan Pagoda Mas sementara selama ini selalu melakukan bersama sama untuk penyelesaiannya.


Dengan sikap Hendro yang mengambil langkah sendiri tanpa adanya kebersamaan, maka para karyawan mengambil langkah untuk memutuskan hubungan dengan Hendro.


"Oleh karena langkah yang diambil oleh Hendro berjuang sendiri untuk menghadapi kasusnya yang ada di Polrestabes Medan. Kami rekan rekannya dan rekan yang lainnya tidak bisa memaksa atas tindakan atau keputusan yang diambil oleh saudara Hendro, dan saya sangat menyesali atas tindakan tersebut", jelas A.


"Kami dan semua rekan - rekan kerja Pagoda Mas sepakat untuk tidak mendukung apa saja yang dilakukan oleh Hendro (Awen), dan kami tidak ada hubungan apa apa dengan Hendro", tutup A. (IS/BG)



TerPopuler