Jangkau Masyarakat Luas, Layanan BPJS Online Hadir di Desa Situnggaling

Jangkau Masyarakat Luas, Layanan BPJS Online Hadir di Desa Situnggaling

Jumat, 26 Juli 2024,

Foto : Petugas BPJS Kesehatan cabang Kabanjahe saat memberikan sertifikat kepada Kades Situnggaling


Kabanjahe  | BGlobal : Sebagai wujud nyata dalam memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat desa, BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait BPJS Online dengan Kepala Desa Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo pada Kamis (27/06) lalu,


Desa Situnggaling merupakan Desa pertama di Kabupaten Karo yang akan dijadikan pilot project layanan BPJS Online.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung, dalam Siaran Persnya, Jumat (26/7) kepada Awak Media,  mengatakan BPJS Kesehatan terus mengikuti perkembangan teknologi dengan menghadirkan pelayanan berbasis digital, salah satunya dengan menghadirkan layanan BPJS Online. BPJS Online merupakan sebuah pengembangan layanan non tatap muka melalui Aplikasi Zoom Meeting yang diselenggarakan dengan tujuan mempermudah akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi desa ataupun kelurahan.


Dirinya menerangkan bahwa hadirnya BPJS Online dilatarbelakangi karena tidak semua desa atau kelurahan dapat dijangkau oleh layanan tatap muka BPJS Keliling karena letak geografisnya yang beragam. Ditambah dengan segmen peserta yang beragam, sehingga diperlukan cara pelayanan baru. Inovasi BPJS Online ini diharapkan memberikan kemudahan dan keterjangkauan layanan serta meningkatkan cakupan dan kepuasan peserta Program JKN.


“Segmen kepesertaan yang bervariasi dalam Program JKN memerlukan beragam kanal layanan yang benar-benar bisa dijangkau dan mudah diakses oleh peserta. Sebelumnya, BPJS Kesehatan sudah menyediakan berbagai macam kanal layanan tanpa tatap muka seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, website resmi BPJS Kesehatan, Anjungan Mandiri (Aman) JKN, dan yang paling baru BPJS Online,” ujar Nora.


Menurut Nora ada berbagai persiapan pada penerapan BPJS Online. Tahap pertama adalah pemilihan lokasi berdasarkan hasil observasi dan diskusi dengan pemerintahan daerah atau desa. Selanjutnya kesepakatan tersebut dituangkan ke dalam perjanjian kerja sama.


“Tahap kedua, kita akan menyiapkan petugas dari BPJS Kesehatan dan PIC (red: person in charge) kegiatan dari desa untuk memberikan pelayanan kepada peserta. Tahapan terakhir kita akan mengkoordinasikan pelaksanaan BPJS Online dimana desa menyediakan sarana laptop yang telah diinstal Aplikasi Zoom Meeting dilengkapi jaringan internet di kantor desa. Selanjutnya kita sampaikan informasi umum ke masyarakat tentang prosedur layanan BPJS online, waktu, alur, teknis, serta link akun zoom meetingnya juga,” jelas Nora.


Nora berharap dengan adanya kolaborasi dengan Perangkat Desa Situnggaling dapat meningkatkan kemudahan  akses  layanan  bagi  warga desa,  meningkatkan pemahaman peserta terhadap Program JKN, meningkatkan kepuasan peserta serta memperluas cakupan kepesertaan Program JKN di Desa Situnggaling.


Sementara itu, Kepala Desa Situnggaling, Darwin Indrajaya mengatakan, bahwa kehadiran Program JKN sangat membantu masyarakat. Apalagi dengan adanya BPJS Online segala urusan administrasi JKN semakin mudah, cepat dan setara. Peserta tidak perlu jauh-jauh pergi ke kantor BPJS Kesehatan, cukup mengunjungi kantor desa saja sudah bisa mendaftar. Perubahan data juga cukup melalui media Aplikasi zoom meeting.


“Hal ini merupakan bentuk wujud nyata dukungan Rencana Jangka Panjang Menengah (RJPM). Semoga dengan berjalannya BPJS Online di Desa Situnggaling 95 persen penduduk segera terdaftar sebagai Program JKN,” ujar Darwin.


Menurut Darwin masih banyak masyarakat yang belum mendaftarkan dirinya dikarenakan jarak dan waktu yang tidak mendukung. Sementara, jika sudah ada layanan BPJS Online, peserta hanya datang ke kantor desa, dengan membawa berkas yang lengkap dan bisa langsung melakukan video conference layanan administrasi dengan pihak BPJS Kesehatan didampingi oleh PIC desa atau kelurahan. (Calvin/BG).



TerPopuler