Reskrim Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pencurian Pagar Rumah Warga

Reskrim Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pencurian Pagar Rumah Warga

Senin, 24 Juni 2024,
Foto : Dua p laku pencurian pagar rumah warga ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Area


Medan | BGlobal : Pelaku pencurian pagar yang ditangkap itu bernama ARL (31) dan Wh (26). Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area.


Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, mengatakan awalnya personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menerima laporan pencurian pagar rumah warga.


"Dari laporan itu anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku sedang membawa pagar dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Letda Sujono," katanya, Senin (24/6/2024).


Ketika diperiksa, Hendrik mengungkapkan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri pagar milik rumah warga. Aksi pencurian pagar itu pun memang telah direncanakan.


"Rencananya barang bukti pagar curian ini akan dijual kepada penadah. Bahkan salah satu dari pelaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan," ungkapnya seraya menambahkan karena lokasi pencurian di Jalan Letda Sujono kedua pelaku segera diserahkan ke Mapolsek Medan Tembung.


IS/BG 



TerPopuler