Medan | BGlobal : Komisi pemilihan umum Sumatera Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Sumatera Utara dalam pemilu serentak tahun 2024 bertempat di aula kantor KPU provinsi Sumatera Utara, Selasa (28/5/2024)
Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh ketua KPU Sumut Agus Arifin, mengawali sambutannya Arifin menyampaikan bahwa rapat ini dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Sumut secara langsung sesuai dengan peraturan KPU nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.
Selanjutnya, Arifin membacakan berita acara penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara perolehan suara dan calon terpilih anggota DPRD provinsi Sumatera Utara. Setelahnya, pembacaan surat keputusan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dan penyampaian salinan surat keputusan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir forkopimda provinsi Sumatera Utara, Ketua Bawaslu provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari harahap, Kordiv SDMO Bawaslu provinsi Sumatera Utara Romson Poskoro Purba, serta para pimpinan partai politik provinsi Sumatera Utara.
Charles H/BG