Medan | BGlobal : Terkuaknya kasus perkara pidana Tipugelap yang diduga dilakukan Ninawati, besar kemungkinan akan adanya pengembangan yang akan dilakukan Polda Sumut sampai ke penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dengan adanya sekitar 7 laporan korban Tipugelap di Mapolda Sumut yang dilakukan Ninawati, Ranto Sibarani, SH., MH selaku kuasa hukum dari Afnir alias Menir, korban penipuan dan penggelapan (Tipugelap) dengan modus dapat meluluskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk dapat menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan tersangka Ninawati (NW).
Permintaan ini disampaikan Ranto kepada wartawan, Rabu (22/5/2024) di Kota Medan.
"Kita meminta kepada Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan tersangka Ninawati dalam kasus tipugelap masuk Taruna Akpol tersebut, korban Afnir dirugikan sekitar Rp. 1,3 miliar," ucap Ranto.
Lanjut pengacara kondang ini Ranto Sibarani mengatakan bahwa apa yang dilakukan tersangka Ninawati sudah banyak yang menjadi korban dan perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat. Hasil dugaan kejahatan yang dilakukan Ninawati dialihkan kemana, ini menjadi satu pertanyaan besar.
"Sudah banyak yang menjadi korban tipugelap yang dilakukan NW yang jumlah kerugiannya miliaran rupiah. Salah satunya adalah Bapak Duminter, seorang anggota DPRD Deli Serdang yang ditipu NW diperkirakan Rp. 3,3 miliar," ungkap Ranto.
Jadi, sambung Ranto, dengan banyaknya korban tipugelap yang dilakukan tersangka NW, wajar saja bila Polda Sumut menyelidiki dugaan TPPU dalam kasus NW.
"Oleh karena itu, saya minta keseriusan dari Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan TPPU dalam kasus NW ini. Sebab, sudah banyak warga yang menjadi korban kasus tipugelap yang dilakukan NW," tandas Ranto Sibarani, SH., MH.
Sementara itu, menanggapi permintaan dari Ranto Sibarani tersebut, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya IE melalui Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan mempertimbangkan permintaan dari Ranto Sibarani selaku kuasa hukum dari Afnir.
"Terimakasih lae, permintaan penyelidikan dugaan TPPU yang dilakukan tersangka Nina Wati, akan kita pertimbangkan. Tapi saat ini kita masih prioritas penyidikan kasus utamanya dulu ya lae," kata Kombes Sumaryono dalam pesan singkatnya via whats'app, Rabu (22/5/2024).
Iwan/BG