Medan | BGlobal : Terkait dana hibah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu Selatan (Labusel) resmi menahan Ketua Karang Taruna Labusel, Andi Syahputra Nasution.
Andi Nasution, sapaan akrab Andi, resmi ditahan sejak hari Senin, (20/5/2024).
Tersiar kabar, Andi yang pernah berperkara dengan putri Bupati Labusel ini ditahan karena dana hibah TA 2020/2021 untuk Karang Taruna yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Mohon info terkait kasus penahanan mantan ketua Karang Taruna Labusel, ASN," tulis akun Facebook KOMTAS NgoPi Labusel seperti dilihat pada hari Jumat, (24/5/2024).
Masih dalam postingan yang sama, akun tersebut menuliskan bahwa info mendetail soal penahanan Andi Syahputra Nasution belum diumumkan secara resmi.
"Samar-samar sih terdengar terkait dana hibah untuk karang taruna TA 2020/2021 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan beliau," tulis akun tersebut.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran, Andi Syahputra Nasution saat ini sudah ditahan oleh Jaksa dari Kejari Labusel.
Kendati demikian, pihak terkait belum memberi keterangan resmi perihal penahanan Andi Syahputra Nasution.
Namun, upaya konfirmasi terus dilakukan agar info mengenai hal ini diketahui oleh masyarakat luas.
IS/BG