Residivis Curanmor Kawakan Akhirnya Tumbang Ditembak Polsek Medan Sunggal

Residivis Curanmor Kawakan Akhirnya Tumbang Ditembak Polsek Medan Sunggal

Kamis, 18 April 2024,

Foto : Kapolrestabes Medan didampingi Kapolsek Sunggal dalam pemaparan penangkapan pelaku curanmor sebanyak 11 kali


Medan  | BGlobal :  Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan, berhasil disergap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal. Selain itu, pelaku seorang residivis itu tumbang ditembak petugas Polsek Medan Sunggal. 


Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, dan Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu  Ade Nizar Nasution, saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said Nomor 1 Medan, Rabu (17/4/2024).


Kepada awak media, Kombes Teddy Jhon Marbun memaparkan kronologis kejadian tersebut.


"Adapun kronologis kejadian singkatnya, pada tanggal 1 Februari 2024, jam 5 pagi, korban yang bernama Faisal Azis hendak shalat subuh, lalu ia melihat sepeda motornya sudah hilang, ia langsung pergi ke Polsek Medan Sunggal," ungkapnya.


"Lalu tanggal 2 Februari 2024, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal langsung melakukan penyelidikan. Dan pada tanggal 7 April, sekira pukul 20.00 wib Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal mendapatkan informasi, dan mengamankan pelaku di Jalan Tanjung Mulia, Sei Asahan, Dusun 8, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang," lanjut Kapolrestabes Medan.


Ia menyebutkan Pelaku pencurian sepeda motor tersebut berinisial I (40), Pekerjaan Tidak Ada, warga Jalan Perjuangan, Gang Sedulur, Kecamatan Medan Sunggal.


"Hasil dari pengembangan terhadap tersangka berinisial I ini, tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 11 TKP," imbuhnya.


"Pelaku ini sempat ditangkap dan dipenjara di Rutan Labuhan Deli pada tahun 2020 selama 3 tahun 6 bulan," pungkasnya.  


IS/BG



TerPopuler