Pemkab Paluta Peringati Hari Otonomi Daerah ke XXVIII

Pemkab Paluta Peringati Hari Otonomi Daerah ke XXVIII

Kamis, 25 April 2024,

Foto : Pemkab Paluta Peringati Hari Otonomi Daerah ke XXVIII di halaman kantor Bupati Padang Lawas Utara


Paluta  | BGlobal : Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara(Paluta) Makmur Harahap, ST., MM., Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat” di Halaman Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Kamis (25/04/2024) pagi.


Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM dalam sambutannya menjelaskan bahwa maksud dari tema yang dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.


Beliau juga mengatakan bahwa, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.


Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable). Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.


Plh. Sekda mengungkapkan dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.


“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan,” ujar beliau.


Percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, Pemerintah Daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program Pembangunan Nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian Nasional maupun Daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.


Umar/BG



TerPopuler