Deli Serdang | BGlobal : Viral di media online maupun media sosial lokasi permainan ketangkasan di Komplek Cemara Asri, Jalan Boulevard Timur, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara didatangi tim monitoring gabungan, Rabu (27/3/2024) sekira pukul 22:53 Wib.
Kedatangan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) sebagai leading sector giat monitoring dan pengawasan Surat Edaran Bupati, Dinas Sosial, Satpol PP (Bantuan Personil Pendamping Kegiatan), Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan (Pendamping Kegiatan Wilayah).
Lokasi permainan ketangkasan yang viral di media sosial itu ternyata belum menerima surat edaran dari Bupati Deli Serdang, sehingga tetap beroperasi di Bulan Suci Ramadhan.
"Kita dari Satpol PP hanya pendampingan kegiatan, untuk monitoring dan pengawasan yang dilakukan oleh Disbudporapar, trantib Kecamatan juga pendampingan karena lokasi berada diwilayahnya," ucap Roy Alexander Sirait.
Dalam diskusi Antara pihak pengelola permainan ketangkasan, Sumiran selaku kuasa hukum dengan pihak dinas pariwisata menyebutkan belum menerima surat edaran Bupati Deli Serdang.
"Menurut pengakuan mereka, kan belum sampai ke mereka Surat Edaran Bupati, ya udah kita sampaikan hari ini," Sambung pria yang akrab dipanggil bang Roy.
"Apabila sudah diberikan surat edaran dari Bupati Deli Serdang, kita harap agar di indahkan selama bulan suci Ramadhan," tegasnya.
Ditempat yang sama, pihak pengelola yang diwakilkan oleh kuasa hukum sempat menunjukan surat izin keramaian dari kepolisian, surat izin dari dinas pariwisata serta surat - surat izin lainnya.
Namun, didalam penunjukan surat izin tersebut ada yang janggal. Alamat yang berada di Surat Izin berada di wilayah Medan Barat, sedangkan lokasi permainan ketangkasannya terletak di Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.
IS/BG