Medan | BGlobal : Untuk meningkatkan dan memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Medan terus melakukan terobosan dan inovasi. Selain mencari dan menggali potensi pajak, upaya percepatan realisasi capaian perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pun menjadi perhatian khusus.
Tim memasang spanduk bagi WP yang menunggak. “Memang sesuai ketentuan, jatuh tempo PBB per 31 Agustus 2024. Namun, kita melalukan pendekatan dan membujuk Wajib Pajak (WP) agar berkenan melunasi PBB lebih awal. Tujuannya, pelaksanaan pembangunan di Kota Medan yang anggarannya bersumber dari PAD berjalan lancar dan lebih cepat,” ujar Kepala Bapeda Kota Medan Ir Endar Sutan Lubis dan Sekretaris Bapeda Odi Anggia Batubara melalui Kepala Bidang BPHTB dan PBB Sutan Partahi, SH., MM (foto) kepada awak media, Kamis (28/3/2024).
potensial itu yang telah melunasi PBB nya berkisar Rp 2 Miliar pertahun patut diapresiasi. “Kalau saja mereka bertahan nunggu jatuh tempo (Red – 31 Agustus) baru melunasinya, kita tidak bisa bilang apa apa. Karena bila uang sejumlah itu didepositokan menunggu 31 Agustus tentu sudah menghasilkan bunga besar. Tetapi mereka sangat memaklumi dan mendukung percepatan pembangunan di Kota Medan,” ungkap Sutan.
Dikatakan Sutan, memang capaian realisasi penerimaan PBB dari tahun sebelumnya di per triwulan cukup meningkat. “Untuk tahun 2024 realisasi per 27 Maret sudah mencapai 82 Miliar. Jika dibandingkan sebelumnya terlihat mengalami kenaikan cukup signifikan. Dimana triwulan I (Red _Januari, Pebruari dan Maret) Tahun 2021= Rp 10 Miliar, Tahun 2022= Rp 8 Miliar, Tahun 2023 = 11 Miliar.
Saat ini kata Sutan, pihaknya terus melakukan upaya percepatan realisasi perolehan PBB yang ditargetkan Tahun 2024 sebesar Rp. 965 Miliar.
“Menindaklanjuti instruksi Walikota Medan (Red_Bobby Afif Nasution), tim tunggakan pajak daerah bersama kordinator 21 Kecamatan bersama 3 kordinator wilayah terus melakukan jemput bola kepada WP,” tuturnya
Seperti yang dilakukan Tim akhir akhir ini mendatangi WP yang menunggak. Seperti manajemen Hotel Radisson Medan di Jl Adam Malik dan yang lainnya. Bahkan tim memasang spanduk di lokasi WP pemberitahuan menunggak pajak. “Kita tetap melakukan pendekatan sosialisasi dan memberi solusi kepada yang menunggak. Kita juga berharap dukungan semua pihak terutama para Kepling dapat mensosialisasikan instruksi Walikota agar WP berkenan melunasi kewajibannya ,” sebut Sutan.
Masih menurut Sutan, selain mendatangi WP PBB, berbagai kemudahan dan stimulasi dilakukan kepada WP. Seperti digelarnya Pojok PBB diberbagai tempat keramaian dan Komplek Perumahan. “Saat ini di perayaan Ramadhan Fair kita gelar Pojok PBB, dan sebelumnya di sejumlah Komplek perumahan. Ke depan akan semakin gencar kita lakukan Pojok PBB untuk kemudahan jangkauan WP,” tuturnya.
IS/BG