Medan | BGlobal : Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (23/2/2024) sore menggerebek dua kampung narkoba sekaligus, yang berada di Kecamatan Medan Sunggal, dan Medan Helvetia. Hasilnya, 5 pelaku berhasil ditangkap, yang umumnya berperan sebagai pengedar narkoba.
Dua kampung narkoba yang digerebek, terletak di Kecamatan Medan Sunggal, serta Kecamatan Medan Helvetia, dan masih berada dalam satu kawasan yang sama, yakni Jalan Klambir 5 Medan.
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan yang juga dibantu Personel Sat Samapta Polrestabes Medan, langsung berpencar ke dua perkampungan, untuk menangkap para pelaku, yang sudah ditarget.
"Dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan, ada 5 orang yang ditangkap, yakni AW (17), MJ (17), AS (39), RF (33), dan HS (43). Mereka umumnya warga setempat dan berstatus sebagai pengedar narkoba," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun.
Didampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Kombes Teddy Marbun menyebut jika dalam penggerebekan yang dilakukan, terdapat sejumlah barang bukti, yang disita petugas dari dua lokasi penggerebekan, seperti sejumlah narkotika jenis sabu dan puluhan alat hisap narkoba.
Seluruh barang bukti dan pelaku, saat ini telah dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan, guna dilakukan proses penyelidikan lanjutan.
"Kita tidak akan berhenti untuk melakukan penggerebekan kampung narkoba, karena ini komitmen kami untuk memberantas narkoba, sesuai dengan program prioritas Bapak Kapolda Sumatera Utara," tandasnya.
Dalam penggerebekan dua kampung narkoba di kota Medan ini sendiri, petugas gabungan sempat mendapat perlawanan dari beberapa warga, yang menghalangi petugas ketika hendak membawa para pelaku yang sudah ditangkap.
Meskipun sempat terjadi ketegangan, petugas pada akhirnya tetap berhasil membawa para pelaku, usai berhasil menenangkan warga.
01/BG