Judi Tembak Ikan Jalan Berlian Sari Kedai Durian Seakan tidak Tersentuh Hukum

Judi Tembak Ikan Jalan Berlian Sari Kedai Durian Seakan tidak Tersentuh Hukum

Rabu, 21 Februari 2024,
Foto : Meja judi tembak ikan di Jalan Berlian Sari


Medan  | BGlobalWarga Deli Tua meminta kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy J. S. Marbun untuk segera menutup tempat lokasi judi gelanggang permainan (gelper) tembak tembak ikan milik Mandoko di wilayah hukum Polsek Deli Tua. 


Kemudian, lokasi judi yang berada di dekat rel jalan Berlian Sari Nomor 2, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (21/02/2024).


Sambung warga inisial S (58) mengatakan, judi tersebut bebas beroperasi dan kami sebagai warga sekitar merasa “Resah”.


Menurut informasi yang dihimpun awak media saat berada di lokasi, bahwa tiap harinya lokasi judi gelper sangat ramai dikerumuni pemain judi dan anak koin yang cantik atau manis,” katanya.


Judi tembak ikan di buka pagi hari dan tidak pernah tutup sampai tengah-tengah malam pun masih banyak pemainnya. 


Sehingga, mencuat asumsi publik bahwa Polsek Deli Tua terkesan melakukan pembiaran. Karena diduga telah menerima Upeti,” ucap warga sekitar.


Kapan lokasi judi ini mulai buka ❓Jawab penjaga lokasi, ini bang. baru kami buka pada hari Minggu, 17 Desember 2023, ini pun bang kami baru 5 hari beroperasi bang” ujar salah seorang pekerja gelper kepada awak media.


Sebut saja S (58) Warga Jalan Berlian Sari 2 mengatakan, “Itu bang lokasi judi nya ada di tenda biru dekat rel, mereka tidak takut dengan aparat Kepolisian. Warga mengatakan,” Ada Apa Ya Bg ❓


"Teringat kami, beberapa bulan silam tempat judi itu tutup. Kami pun warga disini merasa senang, Dan tiba-tiba kami semua merasa heran ❓Kenapa judi tembak ikan ini bisa beroperasi kembali,” ucap warga.


Tapi, sudah lama tidak beroperasi, kenapa sekarang bisa beroperasi kembali. Harapan kami supaya Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung SIE supaya tegas instruksikan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy J.S. Marbun dan Kapolsek Deli Tua agar segera menutup lokasi gelper tersebut. Karena, sudah sangat meresahkan masyarakat setempat,” Ucap warga yang namanya tidak mau disebut.


Selanjutnya, warga sekitar sebut saja S (55) meminta kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy J.S. Marbun agar segera menutup lokasi perjudian milik Mandoko yang berada di Tenda Biru dekat rel di jalan Berlian Sari 2 – Medan, tutup warga yang namanya tidak mau disebut.


01A/BG

TerPopuler