Medan | BGlobal : Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai Kota Medan, diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) bervariasi dimulai dari 150 ribu rupiah hingga 500 ribu rupiah. Korbannya adalah beberapa KPPS Kelurahan Binjai, diketahui untuk TPS di Kelurahan Binjai ini ada 138 TPS.
Salah seorang anggota KPPS 128 yang berinisial (IA) mengatakan bahwa Ketua PPS Un diduga telah menyelewengkan kekuasaannya sebagai ketua, dan KPPS nya sempat menjadi korbannya dengan dikutip uang 500rb untuk dibuatkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari pihak PPS.
" Ya benar kami sempat dipotong 500 ribu rupiah untuk dibuatkan LPJ oleh ketua PPS yang bernama Un, namun pada saat setelah Pemilu tanggal 14 kami keberatan, karena kami mengetahui bahwa perbuatan itu salah. Karena tidak ada legalitas PPS Kelurahan Binjai untuk membuatkan LPJ KPPS", ucapnya kepada wartawan, Kamis (22/02/2024).
Ia menambahkan, ketika anggota KPPS datang menjumpai PPS di kantor Lurah, Kecamatan Medan Denai dan meminta untuk mengembalikan uang yang dipotong 500 ribu rupiah serta mencoba menerangkan bahwa perbuatan yang dilakukan itu salah, dan akhirnya Ketua PPS Un bersedia mengembalikan uangnya.
" Ini yang menjadi korban bukan TPS 128 Kelurahan Binjai saja, tetapi banyak TPS lain yang dikutip dengan bervariasi uangnya, dan sampai saat ini tanggal 22 Februari 2024, masih ada yang bercerita sama saya untuk dibantu agar ketua PPS Un mau mengembalikan uang mereka", tegasnya.
Lanjutnya, IA mengatakan kalau lah PPS bisa membuatkan LPJ KPPS dengan dalil jasa pembuatan, lalu kuitansi-kuitansi yang harus dilaporkan baik kuitansi tenda, kuitansi uang makan, kuitansi pengadaan printer, apakah bisa dibuatkan PPS, kalau memang bisa diduga pastilah ada yang dipalsukan untuk laporan ke KPU.
Dikonfirmasi, Ketua PPS Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai yang bernama Un saat dijumpai wartawan mengatakan bahwa "kami akan mengembalikan uang para KPPS dan menyuruh mereka untuk membuatkan LPJ nya masing - masing ", katanya.
Ketua KPPS lain berinisial "WY" mengatakan bahwa "saya sudah meminta uang saya untuk dikembalikan kepada Ketua PPS Un, dan saya bersiap membuat LPJ karena kalau saya lihat dari formatnya itu, sangatlah gampang, namun sampai sekarang Rabu 21 Februari 2024 belum juga dikembalikan", ujarnya.
" Saya berharap kepada pihak KPU untuk mengkroscek hal ini, dan pemerintahan setempat", harapnya.
01A/BG